Bupati Aceh Singkil Minta Camat Segera Ganti Plt Kades yang Gagal Sukseskan Pilkades Serentak

Pilkades Serentak

topmetro.news – Sedikit ada 26 desa di Aceh Singkil melakukan Pilkades Serentak 2019. Namun ada satu desa yang batal mengikuti, karena proses tahapan pemilihan tak kunjung dilaksanakan sampai hari H.

Adanya desa yang batal melakukan Pilkades Serentak 2019, diduga akibat ketidakmampuan plt kepala desa mengemban tugasnya dalam mensukseskan pesta demokrasi itu. Akibatnya, hal itu pun mendapat tanggapan dari Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Selasa (21/1/2020).

Dari hasil wawancara dengan reporter topmetro.news, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid membenarkan ada salah satu desa yang gagal melaksanakan Pilkades Serentak. Dan menurutnya, itu menjadi tanggung jawab plt kepala desa, serta ada konsikuensinya.

“Kita sangat menyangkan akan hal itu. Berarti plt yang kita SK-kan itu tidak becus dalam mengemban tugasnya. Dan itu perlu kita evaluasi,” kata Dulmusrid.

“Dalam hal ini, kita akan menyurati camat agar secepatnya mengganti plt kepala desa bersangkutan, karena dianggap tidak sukses memimpin desa itu,” sambungnya.

Dulmusrid menambahkan, pada dasarnya pemerintah meng-SK-kan plt bertujuan untuk mensukseskan Pilkades Serentak. “Bila hal itu gagal berarti yang bersangkutan tidak mampu mengemban jabatan itu dan harus diganti,” tegasnya.

Jalankan Perintah Bupati

Sementara itu Camat Singkil Safrizal mengatakan, akan secepatnya menanggapi perintah bupati yang menyoal penggantian Plt Kepala Desa Rantau Gedang tersebut. “Secepatnya kita akan melaksanakan perintah Pak Bupati, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mekanisme pergantian plt tersebut,” ucap Safrizal.

BACA JUGA | Desa Rantau Gedang Aceh Singkil Terancam Gagal Ikut Pilkades Seretak

“Intinya perintah atasan akan secepatnya kita laksanakan,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment